Banyak cara untuk menghukum mati seseorang. Pada masanya berbagai macam cara dan alat diperkenalkan kepada publik, untuk menghukum mati terdakwa atau tervonis mati. Maka tak heran eksekusi mati, dipertontonkan tua muda, anak dan dewasa. Harapannya, agar ada “kengerian” hingga menjadikan efek jera bagi para calon penjahat untuk berfikir ulang mengenai kejahatan yang akan dilakukannya.
Berikut 5 alat yang digunakan untuk menghukum mati seseorang:
Berikut 5 alat yang digunakan untuk menghukum mati seseorang:
- Iron Maiden
Iron maiden adalah alat penyiksa terbuat dari besi berbentuk tabung dengan engsel didepannya, ukurannya cukup untuk seorang manusia dewas. Biasanya memiliki semacam jendela kecil yang dapat ditutup sehingga penyiksa bisa menginterogasi si korban, menyiksa atau membunuh seseorang dengan menusukkan benda tajam (seperti pisau, duri atau paku) ke tubuhnya dan korban dipaksa untuk tetap berdiri. Sang terhukum akan kehilangan darah secara cepat dan perlahan-lahan melemah, akhirnya akan kehilangan darah atau kemungkinan sesak napas. - Guillotine
Guillotine adalah sebuah alat untuk membunuh seseorang yang telah divonis hukuman mati dengan cepat. Awalnya pada Revolusi Perancis, dibutuhkan sebuah alat yang mampu mengeksusi para terdakwa secara cepat. Guillotine mencukupi persyaratan ini, maka di setiap desa di Perancis di tengah pasar lalu ditempatkan Guillotine . Guillotine dinamakan menurut perancangnya Joseph Ignace Guillotin (1738 – 1814), yang menyarankan supaya memakai alat ini sebagai alat eksekusi yang cepat untuk menghukum mati seseorang. - Garrote
Garrote adalah sejenis alat yang digunakan untuk menghukum mati seseorang dengan cara dicekik. Berbentuk seperti kursi, dimana si terdakwa diikat kaki dan tangannya dengan menggunakan rantai. Kemudian lehernya dikalungi plat besi atau kawat, yang dapat distel kekencangannya dengan alat yang memiliki engkol dan berulir. - Gibbet
Gibbet adalah sejenis tiang gantungan yang dilengkapi dengan krangkeng besi seperti sarang burung yang cukup ditempati seorang manusia dewasa. Alat ini digunakan sebagai metoda eksekusi pada abad pertengahan silam. Di masa sebelumnya, sampai akhir abad 17, kriminal hidup ditempatkan dalam kandang besi dan dibiarkan hingga mati kelaparan di depan publik ramai, dengan digantung di ketinggian Benteng atau tiang. - Kursi Listrik
Kursi Listrik adalah kursi yang dialiri arus listrik untuk mengeksekusi terpidana mati atau tahanan yang dijatuhi hukuman mati. Penggunaan kursi listrik untuk eksekusi terpidana mati ini lazim digunakan di Amerika Serikat, khususnya di negara bagian Alabama, South Carolina, dan Virginia, serta menjadi satu-satunya metode hukuman mati di negara bagian Nebraska.
0 Response to "5 Alat Hukum Mati Tersadis Didunia"
Posting Komentar